Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Effendi Simbolon mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak tegas Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan karena mengendarai mobil tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sebelumnya memang beredar kabar plat nomor mobil yang digunakan Dahlan Iskan adalah plat yang belum resmi. Menurut Effendi, sikap tegas SBY diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk dalam perilaku berkendara masyarakat, terlebih dicontohkan oleh menteri jajaran kabinet pimpinan SBY. "Anas (Anas Urbaningrum) saja plat nomornya dipermasalahkan. Berarti Dahlan harus dipermasalahkan juga. Nanti semua mobil bisa bikin aturan sendiri," kata Effendi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/1).
Karena itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengkritik sepak terjang Dahlan yang sering melakukan pencitraan ketimbang bekerja. Effendi mencontohkan, langkah Dahlan mengirimi parcel ke rumahnya. "Masa dia (Dahlan) kasih parcel ke rumah saya ada di koran," geram Effendi.
Karena itu Effendi meminta kepada Dahlan, ketimbang sibuk mencitrakan diri, seharusnya mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu lebih fokus dalam melaksanakan dan menuntaskan tugas-tugasnya sebagai Menteri BUMN. Menurut Effendi, ada banyak persoalan besar di BUMN yang harus diselesaikan Dahlan.
Persoalan itu di antaranya adalah mengenai audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 36,7 triliun ketika PLN dipimpin Dahlan. "Tolonglah Pak Dahlan cukup urusi PLN saja," tegas Effendi.
Karena itu, Komisi VII DPR sebagai mitra kerja terkait Kementerian BUMN akan kembali memanggil Dahlan terkait kerugian PLN. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan Komisi VII DPR pada pekan depan. Effendi juga menegaskan, bahwa pemanggilan itu bukan untuk mengadili Dahlan, melainkan untuk memperjelas duduk perkara kerugian negara di PLN.
"Kami bukan mau mengadili. Kami hanya melakukan verifikasi, agar jelas apa saja penyebab dan siapa saja terlibat dalam indikasi kerugian PLN ini. Kami ingin memverifikasi, apa benar istrinya Dalhan terlibat, bukan istri pertamanya ya," sindir Effendi.
Selain memanggil Dahlan, Komisi VII DPR juga akan melaporkan persoalan kinerja Dahlan ke SBY. Komisi VII berharap SBY bisa mengevaluasi Dahlan. Sebab ketidakpedulian SBY mengatasi persoalan menterinya menunjukkan adanya masalah dalam kepemimpinan SBY.
Sebelumnya, mobil listrik "Ferrari" yang dikendarai Dahlan menabrak tiang listrik di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu (5/1) lalu. Mobil Tucuxi bernomor polisi DI 19 itu mengalami kecelakaan karena sistem rem mobil diduga tidak berfungsi dengan normal. Dahlan Iskan selamat dalam kecelakaan tersebut.
Namun, mobil berwarna merah seharga miliaran rupiah itu rusak berat karena menabrak tebing. Ketika diusut polisi, mobil bernomor DI 19 itu ternyata tidak memiliki STNK. Parahnya mobil bernama Tucuxi itu juga belum memiliki izin uji coba kelayakan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News