Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI menyoroti perbedaan data kecelakaan lalu lintas yang disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri dalam rapat evaluasi Mudik Lebaran 2025 di DPR, Rabu (23/4).
Dalam paparannya, Kemenhub mencatat jumlah kecelakaan selama periode mudik 2025 turun 34,31% menjadi 4.640 kasus.
Sementara itu, Korlantas Polri melaporkan terdapat 3.181 kasus kecelakaan atau turun 31% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Menhub Klaim Kecelakaan Mudik Lebaran Turun 34 Persen
Menanggapi perbedaan ini, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan data mana yang seharusnya dijadikan rujukan dalam evaluasi tahunan mudik.
Ia menilai, perbedaan data dapat membingungkan masyarakat.
“Ini kan informasi ke publik ya, dan dimuat selama masa mudik-balik Lebaran. Kalau publik nanti bingung, ini data yang benar yang mana? Apakah benar keduanya, atau salah satunya? Harusnya data yang disampaikan ke publik itu sama, enggak boleh beda,” ujar politikus PDIP tersebut.
Lasarus meminta agar pemerintah menyepakati satu data resmi yang bisa dijadikan rujukan, termasuk menyamakan rentang waktu pengambilan data jika memang menjadi penyebab perbedaan.
“Clear dulu. Kalau beda tanggalnya, kenapa tidak ambil di tanggal yang sama? Leading sektornya kan Menteri Perhubungan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut disebabkan oleh perbedaan rentang waktu pengumpulan data.
Baca Juga: ASTRA Tol Tangerang-Merak Catat Penurunan Kecelakaan Saat Arus Lebaran 2025
Kemenhub, kata Dudy, mulai menghitung data sejak 21 Maret hingga 11 April 2025, seiring dimulainya kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, Korlantas mencatat data mulai 26 Maret hingga 11 April 2025.
“Karena sudah terjadi pergerakan, kami berpandangan bahwa tanggal 21 itu telah dimulai terjadinya pergerakan masyarakat berkaitan dengan Lebaran,” jelas Dudy.
Ke depan, Dudy berjanji akan berkoordinasi dengan Korlantas agar ada kesepakatan terkait waktu pengambilan data, sehingga hanya ada satu data resmi yang dirujuk publik.
“Ke depan bisa kami sesuaikan, Pak. Kalau memang nanti kami bicarakan dengan Korlantas, tanggal berapa yang tepatnya bisa diambil sebagai tanggal mulainya pengambilan data,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News