CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Belum ada sanksi untuk Baleg DPR


Selasa, 11 September 2012 / 19:45 WIB
Belum ada sanksi untuk Baleg DPR
ILUSTRASI. PPKM diperpanjang, testing dan tracing 7 wilayah aglomerasi di Jawa-Bali akan ditingkatkan.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) akan mencari tahu kebenaran foto para anggota Badan Legislasi yang menikmati wisata kanal saat kunjungan kerja di Kopenhagen, Denmark. Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan, foto yang diambil ketika para anggota DPR sedang studi banding logo PMI itu belum membuktikan apapun.

"Kami akan mencari tahu, anggota Baleg sedang melakukan apa. Oleh karena itu perlu nanti dicari duduk perkara yang sebenarnya," kata Prakosa di Gedung DPR, Selasa (11/9).

BK akan melakukan klarifikasi terhadap rombongan anggota Baleg DPR yang sudah kembali ke tanah air. Prakosa menambahkan, pihaknya belum akan memberikan sanksi terhadap para anggota Baleg yang terekam dalam foto kontroversial itu.

Karenanya meski ada peristiwa ini, BK tidak akan menjalankan moratorium kunjungan kerja para anggota DPR.

Prakosa melanjutkan, yang terpenting bukanlah moratorium kunjungan kerja, melainkan penting atau tidaknya sifat kunjungan kerja tersebut. "Kalau kunjungan itu sangat penting dan mempengaruhi tugas-tugas kedewanan yang statrategis, maka tetap harus dilaksanakan," ujar Prakosa.

Jikapun ada pengetatan, maka sifatnya adalah mengevaluasi terhadap rencana-rencana kunjungan yang akan dilakukan di waktu mendatang.

BK berencana melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR untuk membuat mekanisme yang lebih baik mengenai kunjungan kerja. Hal ini dilakukan karena masalah kunjungan kerja telah terjadi berulang kali.

"Kalau ini tidak ditangani, maka dikhawatirkan nanti muncul lagi masalah seperti ini," ungkap Prakosa.

Prakosa menuturkan, ada baiknya kunjungan kerja para anggota DPR disampaikan kepada masyarakat luas. Publik harus mendapat informasi mulai dari tujuan, pencapaian, serta hasil yang dipelajari dari kunjungan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×