Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II harus dilanjutkan. Penangananan kasus ini tak boleh berhenti meski pun Komjen Budi Waseso telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
"Komisi III akan buat Pansus Pelindo, agar kasus yang ditangani Buwas (Budi Waseso) bisa jalan terus," kata Trimedya, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9).
Ia mengatakan, mutasi seorang perwira merupakan hal yang wajar terjadi di instansi kepolisian. Namun, dalam kasus Budi, menurut dia, ada muatan politis di dalamnya.
"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri. Karena Buwas ini korban dari penanganan kasus Pelindo," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III yang lain, Desmon J Mahesa mengatakan, Kabareskrim yang baru, Komjen Anang Iskandar, diharapkan menyelesaikan pengusutan kasus Pelindo.
"Kalau tidak ditindaklanjuti dengan mengaburkan kasus, berarti memang orang yang dipasang ini pasti bukan orang lebih baik daripada Buwas," kata Desmon.
Anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengusulkan, agar Komisi III membuat panitia kerja Pelindo. Hal ini bertujuan untuk mengetahui seluk beluk Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Menurut dia, kegaduhan yang terjadi saat ini tak lebih akibat ulah Lino.
"Supaya diungkap persoalan dwelling time, perpanjangan konsesi JICT dan pengadaan mobile crane yang kemudian bermasalah," kata Masinton. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News