kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Kominfo targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun 2020


Jumat, 28 Februari 2020 / 18:39 WIB
ILUSTRASI. Polisi menata sejumlah barang bukti saat ungkap kasus permohonan palsu kartu kredit di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/1).


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Infornatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Slamet Santoso mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) perlindungan data pribadi (PDP) ditargetkan bisa rampung tahun ini.

Pasalnya, RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. "Ini masuk program legislasi nasional prioritas," kata Slamet, Jumat (28/2).

Baca Juga: Microsoft, Amazon, Google ingin masuk, Jokowi bakal buat regulasi pusat data

Menurut Slamet, RUU itu mendesak untuk segera disahkan agar perlindungan data pribadi bisa terpenuhi. "Jadi tahun ini dengan kondisi keamanan data pribadi seseorang di dunia digital maka perlu UU PDP itu disahkan tahun ini," ungkap dia.

Slamet mengatakan, sampai saat ini DPR menunjukkan komitmennya agar RUU tersebut bisa disahkan tahun ini. "Kita coba ajak anggota DPR supaya tau kondisi di lapangan seperti apa kebutuhan masyarakat terkait perlindungan data pribadinya seperti apa," terang dia.

Baca Juga: Microsoft mau buat pusat data, Jokowi siapkan regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×