Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan daftar anggota yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas.
Prabowo mengatakan, anggota Satgas PKH yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan kenaikan pangkat hingga bintang kehormatan.
“Pimpinan Satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi. Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat. Harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan,” kata Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Prabowo Mengaku Berkali-kali Ditawari Suap Selama Dua Tahun Menjabat Presiden
Menurut Prabowo, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari cara negara menghargai aparat yang menjalankan tugas dengan baik.
“Itulah cara bernegara. Yang maling kejar, tangkap. Yang baik ya, dipromosikan,” tegasnya.
Prabowo menyampaikan apresiasi tersebut setelah menyinggung capaian Satgas PKH dalam mengamankan kekayaan negara. Ia menyebut Satgas PKH telah menyelamatkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.
Selain itu, Prabowo mengatakan Satgas PKH bersama 12 institusi telah menyerahkan kembali sekitar Rp52 triliun kepada negara selama dua tahun bekerja.
“Satgas ini bekerja dua tahun sudah menyumbang kembali ke negara Rp52 triliun,” ujar Prabowo.
Prabowo menilai capaian tersebut bukan merupakan hasil kerja satu lembaga saja, melainkan kerja bersama berbagai institusi yang tergabung dalam Satgas PKH.
Ia juga mengakui jajaran Satgas PKH menghadapi tantangan dalam menjalankan penertiban kawasan hutan. Bahkan, Prabowo menyebut terdapat petugas yang mendapatkan ancaman, termasuk terhadap keluarga mereka.
“Saya tahu bahwa ada saudara-saudara yang diancam, yang digertak, tidak hanya saudara, keluarga saudara juga diancam,” katanya.
Meski menghadapi tekanan, Prabowo mengapresiasi jajaran Satgas PKH yang tetap menjalankan tugas. Ia meminta upaya penertiban dan penyelamatan kekayaan negara terus dilanjutkan.
“Tugas kita masih berat, perjalanan masih jauh, tapi kemenangan sudah kelihatan,” ujar Prabowo.
Sebelumnya, Satgas PKH kembali melakukan penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan kepada negara melalui Kementerian Keuangan.
Untuk penyerahan tahap VIII pada hari ini, Kementerian Keuangan sudah menerima penyerahan Rp 13.2 triliun sebagai hasil dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan yang dilakukan Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus Kejaksaan RI, serta penerimaan pajak atas wajib pajak.
Selain itu, itu, Satgas PKH juga mencatat telah melakukan penguasaan kembali dari perkebunan dan pertambangan kawasan seluas 259.230,73 hektare (ha). Dari jumlah itu, 140.762 ha bekas kegiatan perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 ha yang masuk kawasan konservasi dan hutan lindung akan menjalani reforestasi di bawah koordinasi Kemenhut dan 211,95 ha dari kegiatan tambang juga diserahkan kepada Kemenhut.
Satgas PKH secara total sudah melakukan penguasaan kembali atas kawasan hutan seluas 6.206.212,14 ha yang digunakan untuk perkebunan serta 14.633,79 ha yang digunakan untuk kegiatan tambang.
Baca Juga: Prabowo: Satgas PKH Kembalikan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 52 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













