kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.806   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

Kominfo Take Down 1,9 Juta Konten Judi Online


Rabu, 22 Mei 2024 / 16:49 WIB
Kominfo Take Down 1,9 Juta Konten Judi Online
ILUSTRASI. Di periode 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, Kementerian Kominfo sudah melakukan take down 1.904.246 konten judi online.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah main gencar memerangi judi online. Rabu (22/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri membahas pemberantasan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua platform seperti Google dan Meta. Dari hasil analisis, terdapat perubahan kata kunci (key word) judi yang terjadi di Google sebanyak 22.241 keyword dan di Meta ada 2.637 keyword baru.

"Itu terus kita cecar supaya pemberantasan judi online tingkat hulu bisa kita selesaikan," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5).

Selain itu, Budi Arie melaporkan di sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, Kementerian Kominfo sudah melakukan take down 1.904.246 konten judi online.

"Dan pemblokiran rekening terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan (pemblokiran) 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," ucap Budi Arie.

Baca Juga: Temuan Rekening Judi Online di Perbankan Kian Menjamur

Budi menambahkan, akan dilakukan langkah-langkah sistematis dan lebih komprehensif dalam pemberantasan judi online.

Sesuai arahan presiden, nantinya akan dibentuk Satgas Judi Online. Ketua Satgas ini adalah Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua penindakannya adalah Kapolri.

"Sebentar lagi, satu, dua hari (dibentuk Satgas Judi Online)," ungkap Budi Arie.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja?sa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK akan bekerjasama dan mendukung penuh Satgas Judi Online. 

OJK akan melakukan tindak lanjut dari orang yang rekeningnya sudah diblokir karena judi online.

"(OJK) Melihat kemungkinan bagaimana nama-nama pemiliknya juga untuk menjadi orang-orang yang kemudian harus diperhatikan di seluruh Bank, bukan hanya di bank-bank tempat rekening mereka diblokir," ujar Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×