CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.884   -24,00   -0,15%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Kolaborasi dan pemerataan investasi menjadi fokus Kementerian Investasi


Rabu, 23 Juni 2021 / 16:35 WIB
Kolaborasi dan pemerataan investasi menjadi fokus Kementerian Investasi
ILUSTRASI. Suasana pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau Online Single Submission (OSS)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi (Kemenves).

Sejumlah kebijakan maupun strategi pun telah disusun oleh Kemenves guna merealisasikan target investasi Rp 900 triliun tahun ini, dan Rp 1.200 triliun di tahun depan.

Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Baca Juga: BPK ungkap 6 permasalahan program pemerintah yang belum optimal di tahun 2020

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenves dalam meningkatkan investasi di dalam negeri, terlebih yang melibatkan sektor UMKM.

“Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah,” ungkapnya melalui keterangan pada Rabu (23/6).

Ia berharap di samping mendorong sinergi pusat dan daerah, Kemenves juga dapat membantu mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebab selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala.

Lebih lanjut Ikhsan juga menambahkan agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan dari Kementerian Investasi yang mendukung semua pihak. Langkah ini dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.

Baca Juga: Rencana penerapan PPN baru bisa hambat investasi masuk Indonesia

“Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh,” sambung Ikhsan.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×