Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Deki Rayusyah Putra mengungkapkan, gudang milik TNI yang terbakar di Ciangsana, Kabupaten Bogor, berisi amunisi yang sudah kedaluarsa atau expired.
Deki menyebutkan, amunisi yang terbakar itu rencananya dimusnahkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Gudang Amunisi TNI Kebakaran, Warga Sekitar Dievakuasi
"Yang terbakar itu gudang nomor 6 yang berisi amunisi yang sudah expired yang rencananya akan dimusnahkan," kata Deki dalam wawancara dengan Kompas TV, Sabtu (30/3/2024).
Deki mengatakan, amunisi di gudang tersebut menyebabkan kebakaran begitu besar dan disertai oleh ledakan.
Ia menuturkan, gudang yang terbakar adalah bagian dari Gudmurah Jaya di kawasan Pangkalan 5, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.
Deki menyebutkan, proses pemadaman sedang dilakukan, sementara seluruh anggota TNI yang bertugas di lokasi tersebut sudah dievakuasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peneragan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi terjadi kebakran di gudang munisi milik Kodam Jaya pada Sabtu petang.
Baca Juga: Damkar: Gudang Peluru di Ciangsana Bantar Gebang Bekasi Terbakar
Kristomei menyebutkan, gudang munisi yang terbakar milik Kodam Jaya terletak di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.
"Jadi memang kita konfirmasi telah terjadi kebakaran gudang amunisi daerah milik Kodam Jaya pada tanggal 30 maret 2024 sekira pukul 18.30," kata Kristomei dalam wawancara dengan Kompas TV, Sabtu malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kodam Jaya Sebut Gudang yang Terbakar di Bogor Berisi Amunisi "Expired"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News