kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

KMAK duga ada korupsi di proyek reklamasi Makassar


Senin, 25 April 2016 / 17:13 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi proyek reklamasi dan pembangunan Istana Negara di Makassar.

Syamsuddin Alimsyah, Juru Bicara KMAK mengaku, proyek ini dilaksanakan tanpa mengantongi izin Amdal dan reklamasi, serta menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebesar Rp 264,74 miliar.

Tadinya, proyek ini disebutkan bakal menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional. Proyek tersebut sudah dijalankan sejak tahun 2009.

"Potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 15,51 triliun," katanya, Senin (25/4).

Berdasarkan data KAMK, wilayah yang bakal direklamasi luasnya sekitar 157,23 hektare (ha). Sebagian dari wilayah tersebut dikerjakan oleh PT Yasmin Bumi Asri yang mendapatkan jatah seluas 106,76 Ha dan perusahaan hanya mendapatkan izin Hak Guna Bangunan. Sedangkan sisa lahan reklamasi sebesar 50,47 Ha dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×