kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68


Senin, 20 Mei 2024 / 09:00 WIB
Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68
ILUSTRASI. Kartu Prakerja Gelombang 68 akan ditutup pada hari ini Senin, 20 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 telah dibuka pada Jumat (17/5/2024). Kartu Prakerja Gelombang 68 akan ditutup pada hari ini Senin, 20 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. 

Saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 masih dapat dilakukan. 

"Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Segera klik tombol 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja kamu pada tab 'Info Gelombang' sekarang juga!," tulis postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Minggu (19/5/2024). 

Bagi yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id. 

Setelah memiliki akun maka bisa memilih bergabung dengan gelombang 68 Kartu Prakerja. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran. 

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja. 

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Baca Juga: Tanda-Tanda Lolos Tidaknya Pendaftar di Kartu Prakerja

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali. Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. 

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000. 

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar. 

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja: 

- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun 

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain: 

- Pejabat negara 

- Pimpinan dan anggota DPRD 

- Aparatur sipil negara (ASN) 

- Prajurit TNI 

- Anggota Polri 

- Kepala dan perangkat desa 

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD. 

Membuat akun Kartu Prakerja 

Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu. 

Baca Juga: Program Kartu Prakerja akan Dilanjutkan di Era Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja: 

1. Buka laman www.prakerja.go.id 

2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang" 

3. Masukkan alamat email dan kata sandi 

4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut” 

5. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai 

6. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) 

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai 

8. Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan 

9. Setelah itu, klik “Gunakan Foto” 

10. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah 

11. Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip 

12. Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah 

13. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan 

14. Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP" 

15. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi" 

16. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut" 

17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) 

18. Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard" 

19. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan. 

Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Kontribusi Program Kartu Prakerja Terhadap PNBP Capai Rp 263 Miliar

Cara bergabung Kartu Prakerja: 

1. Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang” 

2. Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung” 

3. Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui” 

4. Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email. 

Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 68 yang dapat diperhatikan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×