Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
3. Masukkan alamat email dan kata sandi
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”
5. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
6. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
8. Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
9. Setelah itu, klik “Gunakan Foto”
10. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
11. Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
12. Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
13. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
14. Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
15. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
16. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
19. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kontribusi Program Kartu Prakerja Terhadap PNBP Capai Rp 263 Miliar
Cara bergabung Kartu Prakerja:
1. Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
2. Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
3. Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
4. Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 68 yang dapat diperhatikan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News