kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Syarat & Cara Daftar Seleksi CPNS & PPPK 2024, Pendaftaran Dimulai Maret


Selasa, 20 Februari 2024 / 06:44 WIB
Ini Syarat & Cara Daftar Seleksi CPNS & PPPK 2024, Pendaftaran Dimulai Maret


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Seleksi CPNS PPPK 2024 - Jakarta. Siap-siap daftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) 2024. Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan berlaku tiga kali, dimulai pekan ketiga Maret 2024. Simak syarat dan cara pendaftaran CPNS-PPPPK 2024.

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan, rencana pembukaan CPNS 2024 masih merujuk pembahasan terakhir panitia seleksi nasional (panselnas).

"Masih merujuk pada pembahasan terakhir panselnas, yang akan menjadwalkan pelaksanaannya sebanyak tiga periode yang dimulai pada akhir Maret 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Menurut Nanang, perilisan jadwal CPNS 2024 masih menunggu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Namun sebelum jadwal dirilis, menunggu informasi pembukaan secara resmi terlebih dahulu dari Kemenpan-RB," imbuhnya.

Kendati demikian, BKN telah membuat lini masa tiga periode pembukaan CPNS dan PPPK tahun ini, yang meliputi:

  • Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan seleksi kedinasan mulai minggu ketiga Maret 2024
  • Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Juni 2024
  • Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.

Baca Juga: Gaji ASN PPPK dan PNS 2024 Naik, Ini Rincian Lengkapnya!

Meski ada tiga periode pendaftaran, calon peserta hanya dapat melamar pada satu periode pendaftaran. Sebab, sistem portal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hanya mendata pelamar melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar.

Sama seperti seleksi sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN BKN akan diawali dengan membuat akun pendaftaran. "Termasuk bagi masyarakat yang sudah pernah mendaftar pada seleksi sebelumnya," kata Nanang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Melansir website Kementerian PAN RB, pemerintah membuka 2,3 juta formasi seleksi CPNS dan PPPK 2024. Alokasi formasi CASN 2024 instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi CASN 2024 instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Dalam keterangan resmi, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN)  Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 harus memperhatikan seleksi tahun 2023. Ada beberapa hal yang menjadi catatan tim Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.

Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian. Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50%, nilai SKTT ≤50% (norma umum) dan nilai CAT 70% + nilai SKTT 30% (guru). “Tidak hanya itu, proses DRH (Daftar Riwayat Hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T,” jelas Haryomo.

Cara daftar seleksi CPNS PPPK 2024

Untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus membuat akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id. Berikut cara membuat akun dan daftar seleksi CPNS PPPK 2024:

  1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  3. Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  4. Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  5. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  6. Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
  7. Login & Pengisian Data
  8. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  9. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  10. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  11. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  12. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  13. Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  14. Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  15. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
  16. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
  17. Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta tak pernah dipidana penjara
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Itulah informasi seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang akan dibuka pada pekan ketiga Maret mendatang. Siapkan dokumen dan berkas-berkas syarat seleksi CPNS 2024 dari sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×