Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan rencana kerja dan anggaran tahun 2023 kepada komisi IV DPR RI, Kamis (9/6). Pada rapat kerja tersebut KLHK meminta tambahan anggaran pagu indikatif sebesar Rp 2,14 triliun.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa pagu indikatif yang diterima oleh KLHK pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 6,18 triliun atau turun Rp 1 triliun lebih dari pagu indikatif tahun 2022 yaitu Rp 7,12 triliun.
“Pada tahun 2023, KLHK mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,18 triliun atau turun sekitar 1 triliun dari pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp 7,12 triliun,” katanya pada saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI.
Dia menuturkan meskipun ada penurunan anggaran pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menjalankan program kerja secara maksimal di tahun 2023. Namun dia meminta kepada komisi IV untuk mempertimbangkan serta memberi dukungan pada KLHK untuk dapat merealisasikan program kerjanya.
Baca Juga: Perikanan Indonesia Gandeng Kementerian LHK Untuk Kelola Pelabuhan Perikanan
Adapun pagu indikatif sebesar Rp 6,18 triliun tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebanyak Rp 3,3 triliun. Kegiatan ini meliputi kegiatan belanja pegawai dan belanja operasional.
Selanjutnya akan digunakan sebagai dukungan program pengelolaan hutan yang berkelanjutan sebesar Rp 1,8 triliun, dukungan kualitas lingkungan hidup sebesar Rp 756,28 miliar, dan sisanya akan digunakan untuk dukungan program ketahanan bencana dan perubahan iklim baik untuk aksi adaptasi maupun mitigasi.
“Jadi itulah kegiatan pada tahun 2023, bagaimana Rp. 6,18 triliun ini juga tidak lepas dari komitmen kami untuk kegiatan pembangunan berbasis masyarakat,” tambah dia.
Sementara untuk usulan penambahan pagu anggaran Rp 2,14 triliun ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan pendukung dari program kerja KLHK.
Adapun jika diperinci, Rp. 308 miliar akan digunakan untuk kegiatan pengelolaan dan rehabilitasi hutan Rp 70,89 milyar untuk kegiatan pengelolaan hutan lestari, Rp 778,8 milyar untuk kegiatan planologi kehutanan dan tata lingkungan, Rp 17,5 miliar untuk pungutan standar LHK, Rp 11,4 milyar pengendalian perubahan iklim.
Baca Juga: Kejar Target Net-Zero Emission, TMMIN Dukung Sinergi Triple Helix
Selanjutnya untuk kegiatan konservasi hutan sebesar Rp 500 miliar, untuk kegiatan penyuluhan dan pengembangan SDM Rp. 3 milyar, kegiatan kemitraan lingkungan dan peningkatan sarana prasarana Rp 42,3 miliar, untuk penegakan hukum lingkungan hidup kehutanan Rp 99,5 miliar.
“Sisanya untuk pengelolaan sampah limbah dan bahan beracun dan berbahaya Rp. 84 milyar, kegiatan pengendalian pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan Rp. 32,3 milyar, rehabilitasi dan pemulihan gambut mangrove Rp. 140 milyar,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News