kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

KLHK Meminta Validasi Proyek Karbon Hutan Harus Sesuai Regulasi RI


Senin, 11 April 2022 / 18:02 WIB
KLHK Meminta Validasi Proyek Karbon Hutan Harus Sesuai Regulasi RI
ILUSTRASI. Foto udara Sungai Citarum yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Cianjur di Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). KLHK Meminta Validasi Proyek Karbon Hutan Harus Sesuai Regulasi RI


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Agus menyebut, jika capaian NDC RI meleset karena terjadinya double counting, maka akan membawa kesulitan besar bagi Indonesia dan bagi dunia. Hal itu berarti upaya menjaga suhu bumi menjadi termanipulasi.

Sebab, secara jelas dalam hukum Indonesia, mengambil sesuatu dari hutan Indonesia dengan cara melanggar aturan juga merupakan perbuatan melawan hukum.

"Kita tidak bisa main-main dengan ini dan jangan dianggap remeh, karena bisa membawa pada bencana. Ini pesan utama Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya,” ungkap Agus.

Baca Juga: Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Traveloka Tanam 40.000 Bibit Bakau di Bali

Kemudian, kepatuhan hukum terhadap tata kelola dan tata laksana karbon oleh semua pihak, baik itu dari dalam negeri maupun dari luar negeri, merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk ditegakkan bersama.

Pemerintah tetap membuka ruang yang cukup bagi semua pihak, termasuk masyarakat, kelompok masyarakat hutan dan pebisnis, untuk tetap bisa menjalankan rencana-rencana bisnisnya dalam pemanfaatan nilai ekonomi karbon secara berkelanjutan, namun tetap berada dalam aturan pemerintah Republik Indonesia.

"Ini pesan selanjutnya dari Ibu Menteri yang perlu kami tegaskan sebagai arahan pokok bagi kami di birokrasi KLHK,” pungkas Agus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×