kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLH Kaji Eksplorasi Tambang Bawah Tanah di Hutan Lindung


Senin, 08 Juni 2009 / 12:43 WIB
KLH Kaji Eksplorasi Tambang Bawah Tanah di Hutan Lindung


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Pemerintah tampaknya serius bakal mengizinkan kontraktor minyak dan gas (migas) untuk melakukan eksplorasi tambang bawah tanah di hutan lindung.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat ini tengah melakukan kajian seiring rencana penerbitan peraturan presiden (Perpres) tentang izin pertambangan bawah tanah di hutan lindung.

Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar mengatakan, kajian komprehensif dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terjadi dampak jika izin tambang bawah tanah di hutan lindung resmi diterbitkan.

"Disamping itu, KLH sedang mempersiapkan pedoman pengendalian kerusakan lingkungan bagi tambang bawah tanah yang mengacu kepada negara lain," ujar Rahmat saat rapat dengan Komisi Energi dan Lingkungan, Senin (8/6).

Dia mengatakan, penerbitan izin tambang bawah tanah di hutan lindung sudah terjadi disejumlah negara. Seperti Amerika Serikat dan Afrika Selatan. "Hanya saja hal itu disertai dengan persyaratan dan pengawasan yang sangat ketat," sambungnya.

Rahmat menegaskan, penggunaan kawasan hutan lindung untuk penambangan bawah tanah harus dilakukan dengan persyaratan dan pengawasan yang sangat ketat dengan pengacu pengalaman dari dua negara tersebut.

Ia menegaskan, pembuatan pedoman pengendalian kerusakan lingkungan bagi kegiatan tambang bawah tanah akan menjadi referensi dalam pembuatan analisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×