kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Bikin sistem pemantauan udara, KLH butuh Rp 150 M


Rabu, 12 Maret 2014 / 20:15 WIB
Bikin sistem pemantauan udara, KLH butuh Rp 150 M
ILUSTRASI. Jadwal Grand Final MPL ID S10 dan Link Live Streaming, RRQ Hoshi vs. Onic Esports


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan membuat sebuah sistem yang terintregasi untuk memantau kualitas udara. Grand desain sistem pemantauan kualitas udara itu diklaim butuh dana Rp 150 miliar.

“Itu baru hitungan kasar ya, kami kan juga perlu pemetaan dulu, daerah mana saja yang perlu diberi alat untuk memantau kualitas udara secara real time,” ucap Henry Bastaman, Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, di Jakarta, Rabu (12/3).

Menurut Henry, setidaknya dalam satu daerah butuh satu Air Quality Monitoring System (AQMS). Harga satu unit alat tersebut sekitar Rp 5 miliar, sedangkan Indonesia memiliki 33 provinsi yang membutuhkan alat itu.

“Tapi tidak semua daerah butuh alat itu, karena mungkin saja sudah ada alat yang sama dari instansi lainnya,” kata Henry. Henry menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan guna menentukan daerah yang butuh alat tersebut.

Daerah seperti Riau dan Kalimantan akan menjadi prioritas. Perlu diketahui, KLH membuat grand desain sistem pemantauan kualitas udara nasional karena merasa metode pemantauan yang digunakan saat ini belum seragam.

Sesuai dengan Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup, setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi atas lingkungan hidup yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×