kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.709.000   5.000   0,29%
  • USD/IDR 16.330   130,00   0,79%
  • IDX 6.531   151,00   2,37%
  • KOMPAS100 953   27,09   2,93%
  • LQ45 747   21,97   3,03%
  • ISSI 201   5,17   2,64%
  • IDX30 389   10,56   2,79%
  • IDXHIDIV20 468   12,14   2,66%
  • IDX80 108   3,10   2,95%
  • IDXV30 111   2,75   2,54%
  • IDXQ30 128   3,35   2,70%

Klausul bank berdampak sistemik masuk di RUU JPSK


Senin, 06 Juli 2015 / 21:49 WIB
Klausul bank berdampak sistemik masuk di RUU JPSK


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sebentar lagi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam RUU tersebut, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menetapkan bank yang masuk dalam kategori Domestic Systematically Important Bank (DSIB) atau bank domestik yang berdampak sistemik dan mana yang tidak DSIB.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan bank yang masuk dalam kategori DSIB tersebut mempunyai kewajiban untuk melakukan penguatan neraca modal dan kondisi keuangan mereka. Hal ini penting agar mereka tidak mudah jatuh atau kolaps. "Setelah ditetapkan dalam kategori DSIB dia harus perkuat modal," ujarnya, Senin (6/7).

Selain memperkuat modal, yang juga menjadi perhatian dari bank kategori DSIB adalah penerbitan obligasi. Seandainya bank DSIB menerbitkan obligasi maka akan ada persyaratan khusus yang harus dipatuhi bank bersangkutan.

Langkah ini diambil agar calon pembeli obligasi bank DSIB mengetahui adanya kewajiban yang nantinya mengikat pembeli obligasi. Apabila perlu dilakukan upaya restrukturisasi, bank yang masuk kategori DSIB adalah bank yang akan dilakukan restrukturisasi.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan dalam RUU JPSK ini akan lebih jelas memuat mekanisme penanganan krisis bagi sektor keuangan atau perbankan. "Jadi UU JPSK kita harapkan memberikan kejelasan bagi semua otoritas termasuk BI," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×