kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP tindak kapal yang lakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere


Senin, 23 Maret 2020 / 19:07 WIB
KKP tindak kapal yang lakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tindak kapal yang lakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan pencegahan terhadap kapal yang melakukan pencemaran di Pelabuhan Maumere.

"Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang kegiatan kapal melakukan pencucian terpal dengan cara merendam dan membilas di laut, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah pencegahan dan penindakan," kata Direktur Jenderal PSDKP, Tb. Haeru Rahayu, Senin (23/3).

Baca Juga: Selain China, Kemenhub pastikan tak tutup penerbangan ke luar negeri

Haeru mengatakan, kapal dengan nama KM. SATONI pada tanggal 19 Maret 2020 melakukan bongkar muat semen yang sebelumnya diangkut dari Makassar. Kemudian melakukan pembersihan kapal dengan cara yang berpotensi mencemari laut.

"Kami bekerjasama dengan TNI-AL serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama-sama melakukan tindakan pencegahan dan memberikan sanksi sesuai kewenangan masing-masing" ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menjelaskan kronologis bahwa setelah KM. SATONI bongkar muatan semen, kapal ini kemudian melakukan penyemprotan dan pencucian kapal. Termasuk mencelupkan terpal bekas penutup muatan kapal ke dalam laut.

"Perbuatan awak kapal KM. SATONI ini sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan merusak lingkungan sumber daya ikan di pelabuhan Laurentius Say Maumere" ujar Eko.




TERBARU

[X]
×