Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Siapa bilang potensi wilayah kelautan Indonesia hanya perikanan saja. Sayangnya pemerintah negeri ini belum banyak mengatur dan mengembangkan potensi wilayah lautnya sendiri. Setelah munculnya Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai aktif membangun zonasi wilayah kelautan Indonesia.
Salah satu zonasi yang akan dibuat adalah wilayah konservasi. Menurut Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah konservasi memiliki potensi ekonomi luar biasa. "Jangan hanya terperangkap pada soal perikanan saja, wilayah konservasi itu potensial," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/3).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki program prioritas untuk wilayah ini. Yaitu memanfaatkan potensi wisata di laut, seperti Raja Ampat. "Di sana akan dibangun infrastruktur dasar. Masih ada beberapa pulau yang bisa dimanfaatkan untuk mengundang investor," katanya.
Pemerintah akan mengelola secara khusus wilayah konservasi ini dan hanya perusahaan yang memenuhi syarat diperbolehkan ikut ambil bagian. Menurut Sudirman, pemerintah mau berkaca pada salah satu wilayah konservasi KKP di Gili Trawangan yang semrawut. “KKP tak ingin hal itu terulang kembali. Nanti perusahaan yang dianggap memenuhi syarat akan diberikan hak eksklusif,” tambahnya.
"Di Gili semua all access, akibatnya semrawut. Nanti akan dikelola dengan lebih baik, ada pariwisata dan budidaya laut," jelasnya. KKP akan bekerja sama dengan Kemenparekraf untuk menyiapkan destinasi wisata terbaik. Misalnya di Raja Ampat, Wakatobi, Teluk Cenderawasih, dan kawasan Indonesia Timur lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News