kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP siapkan RUU kelautan


Senin, 03 Maret 2014 / 18:30 WIB
KKP siapkan RUU kelautan
ILUSTRASI. Alienoid, film Korea terbaru tahun 2022 yang memiliki cerita fantasi seru dan wajib ditonton para penikmat film Korea.


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 17.499 pulau dan memiliki garis pantai sepanjang 104.000 kilometer atau terpanjang kedua di dunia, memiliki potensi ekonomi kelautan sangat besar.

Tapi sampai saat ini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang (UU) tentang kelautan yang diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pemanfaatan laut secara komprehensif dan terintegrasi.

"Regulasi tentang tata kelola laut mutlak diperlukan. Sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan dan peraturan perundangan dari masing-masing Kementerian/Lembaga,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo dalam siaran persnya, Senin (3/3).

Sharif mengatakan, terdapat 3  (tiga) isu strategis bidang kelautan yang harus segera diselesaikan secara tuntas tahun ini, yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan, Kebijakan Kelautan Indonesia (Indonesia Ocean Policy), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 bidang kelautan.

Pembangunan bidang kelautan belum menjadi arus utama dan prioritas dalam pembangunan nasional, belum ada keseimbangan pembangunan antara matra darat, dan matra laut, selain itu juga masterplan percepatan pembangunan kelautan yang ditetapkan juga belum mencirikan negara kepulauan.

Indonesia sambung Sharif, memiliki potensi ekonomi laut yang sangat besar. Diperkirakan total ekonomi laut dari sektor perikanan, perhubungan laut, industri kelautan, pariwisata bahari, energi dan sumberdaya mineral, infrastruktur laut, jasa kelautan, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, SDA non konvensional, dan lainnya mencapai US$ 1,2 triliun per tahun.

Capaian tersebut lebih besar dari pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang hanya US$ 1 triliun. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia setiap tahun dapat dipertahankan 6% atau lebih, maka tidak mustahil tahun 2030 Indonesia menjadi negara terbesar ke-7 yang mengoptimalkan pemanfaatan SDA laut.

Hal ini sejalan dengan hasil studi Mc Kinsey Global Institute bahwa sektor kelautan (perikanan) termasuk empat pilar utama selain sumber daya alam, pertanian, dan jasa yang akan membawa Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke tujuh di dunia di tahun 2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×