kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

KKP Siapkan Pelabuhan Jadi Etalase Ekonomi Perikanan yang Aman dan Nyaman


Rabu, 02 Juli 2025 / 06:30 WIB
KKP Siapkan Pelabuhan Jadi Etalase Ekonomi Perikanan yang Aman dan Nyaman
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan dan memperkuat peran pelabuhan perikanan sebagai beranda subsektor perikanan tangkap.


Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan dan memperkuat peran pelabuhan perikanan sebagai beranda subsektor perikanan tangkap. Tidak hanya menjadi tempat sandar kapal dan bongkar muat hasil tangkapan ikan, namun sebagai ujung tombak ekonomi dan keamanan nasional.

“Pelabuhan perikanan merupakan etalase perikanan tangkap. Ketika kita bicara tentang pelabuhan perikanan, kita bicara tentang stabilitas ekonomi, ketahanan sumber daya alam, dan keamanan nasional,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (29/6).

Menurut Latif, kompleksitas dan nilai strategis pelabuhan perikanan menghadirkan risiko gangguan keamanan, baik yang bersifat teknis, sosial, maupun kriminal. Oleh karena itu, KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap menginisiasi penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas.

Baca Juga: KKP Pastikan Aspek Keberlanjutan di Program Kampung Nelayan Merah Putih

Pada bulan Mei 2025, KKP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri telah menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu yang diikuti tujuh orang petugas Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Perlindungan Operasional Pelabuhan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ady Candra mengatakan penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas dapat memberikan kepastian perlindungan negara terhadap operasional pelabuhan dari potensi gangguan dan sabotase. Beberapa hari lalu pihaknya telah menggelar sosialisasi sistem manajemen pengamanan obvitnas di Jakarta.

“Sistem pengamanan akan terintegrasi dalam melindungi aset negara dan investasi yang berkontribusi juga dalam implementasi program penangkapan ikan terukur serta PNBP pascaproduksi,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggaran Revitaliasi 20.000 Ha Tambak di Pantura Senilai Rp 26 Triliun dari Danantara

Sementara itu Direktur Pengamanan Objek Vital, Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri mengungkapkan saat ini belum ada satupun pelabuhan perikanan di Indonesia yang ditetapkan sebagai obvitnas.

Sebab itu pihaknya mengapresiasi inisiasi KKP tersebut, termasuk menyiapkan proses penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) dengan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi sistem manajemen pengamanan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menyatakan bahwa pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga fasilitasnya perlu ditingkatkan untuk mendukung aktivitas perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga: KKP Resmi Revitalisasi Tambak di Pantura, Tahap Pertama 20.000 Hektare

Selanjutnya: Trump: Israel Menyetujui Persyaratan untuk Menuntaskan Gencatan Senjata di Gaza

Menarik Dibaca: Promo HokBen Hematnya Kebangetan Tiap Senin-Jumat, Hoka Ichiman Cuma Rp 10.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×