Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta pasokan BBM subsidi cukup untuk nelayan kecil. Sebab itu, pihaknya telah berkoordinasi agar pasokan BBM subsidi mudah didapat nelayan kecil.
Sakti menyatakan, KKP berkomitmen akan selalu hadir untuk nelayan. Terutama dalam masa masa sulit seperti masa kenaikan BBM saat ini. Salah satunya melalui perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Antara lain terus mempermudah akses BBM bersubsidi untuk nelayan kecil,” kata Sakti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (12/9).
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Demo di Balaikota Jakarta
Sakti mengatakan, upaya jangka pendek yang dilakukan yaitu penyediaan BBM agar sedapat mungkin tidak berkurang. Dia menyebut, KKP telah berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina untuk menambah kuota BBM bersubsidi ke masing masing lembaga penyalur nelayan agar tidak terjadi penumpukan kapal di beberapa pelabuhan perikanan.
Sebelumnya, KKP terus berupaya untuk melindungi para nelayan serta menjaga iklim industri perikanan tetap kondusif dan kompetitif. Ini mengingat adanya rencana kenaikan harga BBM subsidi dan kendala kelangkaan bahan bakar tersebut yang kerap dialami para nelayan.
Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi menyampaikan, untuk memperbaiki tata kelola BBM bersubsidi yang dikonsumsi nelayan, KKP telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT Pertamina (Persero) untuk menambah kuota BBM subsidi kepada masing-masing lembaga penyalur BBM nelayan. Hal ini agar tidak terjadi lagi penumpukan kapal di beberapa pelabuhan perikanan.
Sementara terkait perbaikan tata kelola BBM non subsidi untuk nelayan, KKP sudah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden agar nelayan mendapat harga BBM non subsidi dengan harga khusus dari Pertamina.
Baca Juga: Masyarakat Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Bakal Melonjak Imbas Kenaikan Harga BBM
Secara reguler, KKP juga terus mendorong berbagai pihak baik swasta maupun koperasi untuk membangun SPBU khusus nelayan di lokasi-lokasi sentra nelayan melalui kerja sama dengan Pertamina.
Pemerintah juga terus membangun sistem yang dapat merepresentasikan kepemilikan kapal perikanan, sehingga proses penyaluran BBM bisa lebih tepat sasaran dengan tahapan yang lebih sederhana dan mudah.
Sekadar catatan, dalam rangka mengawal proses revisi Perpres No 191/2014, KKP tetap mempertahankan kriteria nelayan penerima BBM subsidi adalah nelayan dengan kapal perikanan berukuran sampai dengan 30 Gross Ton (GT).
“Secara paralel, KKP telah memberikan berbagai insentif kepada pelaku industri atau nelayan dalam bentuk kemudahan perizinan maupun bantuan pemberdayaan nelayan,” terang Wahyu.
Baca Juga: Menilik Strategi Pertamina Menjaga Biaya Operasional Kilang Lebih Efisien
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur kelautan dan perikanan pada pelabuhan perikanan, terutama yang terkait operasional penangkapan seperti pabrik es, air, dan perbaikan sistem distribusi ikan. Hal ini untuk menjaga kestabilan harga ikan dengan menjaga mutu ikan hasil tangkapan para nelayan usai kenaikan harga BBM.
Pemerintah juga menyebarluasan informasi peta prakiraan daerah penangkapan ikan sehingga nelayan memperoleh informasi yang akurat terkait area-area penangkapan dengan jumlah ikan yang cukup.
“Dengan demikian, ini akan menghemat bahan bakar selama operasi penangkapan ikan,” tandas Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News