kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP kembali tangkap 4 kapal pencuri ikan di Selat Malaka


Rabu, 27 Januari 2021 / 14:55 WIB
KKP kembali tangkap 4 kapal pencuri ikan di Selat Malaka
ILUSTRASI. KKP menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu lima hari terus memburu para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di perairan nusantara.

Terbaru adalah Kapal Pengawas Perikanan KKP yang menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu (25/1).

Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.

“Kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571”, terang Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Rabu (27/1).

Baca Juga: Anggaran KKP dipangkas sebesar Rp 157,6 miliar pada 2021

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia”, ujar Antam.

Terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak dilakukan. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu. 4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.

Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing.

Selanjutnya: KPPU lanjutkan penyelidikan dugaan monopoli jasa kargo ekspor benih lobster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×