Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang laut (Ditjen PRL) akan mendorong percepatan perencanaan ruang laut kawasan strategis nasional.
"Sampai tahun 2018 KKP menargetkan menyelesaikan 7 kawasan strategis nasional (KSN) dan 20 kawasan strategis nasional tertentu (KSNT)," ujar Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen PRL, KKP, Suharyanto, Rabu (31/1).
KSN adalah wilayah penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh terhadap kedaulatan, pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial budaya, serta lingkungan. Wilayah yang masuk KSN juga termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia serta pendayagunaan sumber daya alam.
Sedangkan KSNT merupakan wilayah yang dipandang memiliki nilai strategis tertentu. Wilayah tersebut nantinya dipergunakan untuk kepentingan nasional.
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) yang disusun akan menentukan arah pemanfaatan KSN tersebut. RZ KSN itu juga nantinya perlu melihat perencanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Sebanyak 5 provinsi telah menetapkan peraturan daerah mengenai RZWP3K. "Provinsi yang telah menetapkan peraturan daerah mengenai RZWP3K yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat," terangnya.
Dalam RZ KSN diperhatikan mengenai reposisi nelayan. Hal itu diungkapkan dalam rangka menjamin kehidupan sosial ekonomi dan menyediakan akses kepada nelayan kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News