Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kisruh penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel kian memanas. Pemerintah diminta membatalkan rencana IPO produsen baja nasional itu yang seharusnya dilakukan esok hari (2/11).
Sebagian kalangan menilai IPO Krakatau Steel tersebut sarat dengan praktik yang merugikan negara. Bila IPO tetap dilakukan, diperkirakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 450 miliar.
Permintaan ini muncul dalam dialog IPO KS di DPR, Senin (1/11). Dialog tersebut diselenggarakan Indonesia Resources Studies (IRESS) dan dihadiri Anggota Komisi VI DPR, Candra Wijaya, serta pengamat pasar modal, Adler Manurung.
IRESS mengatakan, harga saham perdana Krakatau Steel terlalu rendah sehingga berpotensi merugikan negara. Seperti diketahui, pemerintah menetapkan harga saham perdana Krakatau Steel sebesar Rp 850 per saham.
Direktur IRESS Marwan Batubara menilai, harga saham Krakatau Steel di pembukuan lebih dari Rp 1.500 per saham. Dia mengatakan, IPO Krakatau Steel ini seperti mengulang IPO Bank Tabungan Negara (BBTN) dan greenshoe BNI. "IPO BTN hanya dijual Rp 1.000 per lembar, kini harganya naik menjadi Rp 2.000, lalu Greenshoe BNI dari Rp 2.900, sekarang Rp 3.500," kata Marwan.
IRESS juga menduga penentuan harga tersebut ditetapkan langsung oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Sekretaris Menteri BUMN Mahmudin Yassin. Padahal, Marwan mengatakan mestinya penetapan harga harus melalui rapat pimpinan di kementerian BUMN. "Saya curiga ada praktik KKN KS," katanya
Adler sepakat, harga IPO Krakatau Steel sangat rendah. Menurutnya, dalam kondisi sekarang, harga saham KS bisa mencapai Rp 1.000 - Rp 1.100 per lembar. "Saya juga heran, kenapa pemerintah menetapkan harga yang murah, ini mencurigakan," katanya.
Saat ini juga beredar kabar penjatahan saham di kalangan pejabat. Ini muncul setelah banyak investor yang kesulitan mendapatkan penjatahan saham Krakatau Steel. Diduga, sebagian saham perdana Krakatau Steel itu sudah dipesan oleh pejabat tertentu.
Sumber harian KONTAN mengungkapkan, pemerintah menetapkan harga Rp 850 murni untuk menjaga harga Krakatau Steel ke depan. Pada harga Rp 850 per saham, rasio harga terhadap laba bersih per saham sudah 9,9 kali. Padahal, laba bersih per saham perusahaan regional seperti Nippon Steel Corp hanya 9 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News