kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Kinerja Ditjen Pajak dihitung dengan skema baru


Selasa, 07 November 2017 / 15:36 WIB
Kinerja Ditjen Pajak dihitung dengan skema baru


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tunjangan kinerja pegawai pajak bakal disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab kerja. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Kementerian Keuangan Puspita Wulandari mengatakan, tunjangan kinerja pegawai pajak bakal disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab di masing-masing kantor pajak dari yang dulunya berbasis nasional.

“Dulu kan berbasis nasional. Semua kantor 341 KPP, semua itu diukur hanya berdasarkan penerimaan Ditjen Pajak. Padahal ada mungkin kantor yang lebih dari 100%. Tahun depan (dengan perpres) ini benar-benar sesuai kinerja masing-masing,” kata Puspita di Gedung Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (7/11).

Ia menyatakan, untuk kinerja pada tahun 2017 ini juga akan dihitung menggunakan skema yang baru tersebut. “Nanti yang 2018, dasarnya di 2017,” ucapnya.

“Nanti ada hitungannya di situ (perpres). Ini yang lagi digodok, bersama di bawah koordinasi Sekjen. Intinya setiap kantor dan setiap orang mendapatkan sesuai dengan apa yang dia raih capai kinerjanya. Basisnya balance core card, ada hasil dan proses,” lanjutnya.

Asal tahu saja, skema tunjangan kinerja di Ditjen Pajak ini akan menjadi patokan bagi kementerian dan lembaga lainnya. Kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan tunjangan kinerja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) apabila indeks reformasi birokrasinya membaik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×