kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kinerja Belum Optimal, Komisi VI Desak Penerapan Good Corporate Governance di BUMN


Selasa, 14 Juni 2022 / 10:24 WIB
Kinerja Belum Optimal, Komisi VI Desak Penerapan Good Corporate Governance di BUMN
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020).ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun 2021 lalu, kinerja BUMN memperoleh laba bersih sebesar Rp126 triliun. Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengapresiasi capaian laba di tengah kondisi tahun 2021 Indonesia yang belum lepas dari Pandemi Covid 19.

Namun demikian, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pendapatan negara sampai saat ini dinilai belum optimal. Hal itu terlihat dari nilai return on asset (ROA) tahun 2021 hanya sebesar 1,36%, dihitung dari total laba bersih tersebut berbanding total aset Rp 9.295 triliun.

Ia menambahkan, jika mengacu pada suku bunga deposito sebesar 4% seharusnya laba BUMN dapat mencapai di atas Rp 372 triliun setahun. Adapun belum optimalnya kinerja BUMN disebabkan oleh belum diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara penuh.

“BUMN harus dikelola lebih profesional, terbebas dari kepentingan politik maupun politik kepentingan termasuk ajang balas budi. Penunjukan SDM pengelolanya, baik direksi maupun komisaris, haruslah mengutamakan pertimbangan profesionalitas,” kata Amin, Selasa (14/6).

Baca Juga: Genjot Integrasikan BSI dan BTN Syariah, Simak Penjelasan Kementerian BUMN

Selain itu, BUMN dituntut memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara maupun pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih setiap tahunnya, negara menyuntikkan dana puluhan triliun kepada BUMN.

“Idealnya, BUMN bisa memberikan dividen berkali lipat dari PMN. Atau paling tidak mampu memberikan benefit besar bagi perekonomian rakyat maupun pemenuhan hajat hidup rakyat banyak,” tegas Amin.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada tahun 2022, negara menggelontorkan Rp 38,4 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 71,2 triliun, sementara pada 2020 sebesar Rp 31,3 triliun.

Adapun total dividen yang diberikan BUMN ke negara hanya mencapai Rp 29,5 triliun atau 41,4% dari dana PMN tahun 2021. Tahun ini diakui terdapat peningkatan rasio dividen terhadap PMN menjadi 104%, namun Amin menilai kenaikan tersebut belum signifikan.

Tahun ini pemerintah mengajukan PMN sebesar Rp 73,26 triliun dengan target dividen Rp 45 triliun. Dengan demikian, maka proyeksi rasionya hanya 61,4%.

Baca Juga: Komisaris BUMN Ikut Bertanggung Jawab Penuh Secara Pribadi Jika BUMN Merugi

Oleh karenanya, Amin mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan PMN bagi BUMN yang memberikan benefit besar bagi perekonomian rakyat, menopang stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok rakyat, dan menyediakan lapangan kerja besar.

Ia menekankan, pengelolaan BUMN harus memenuhi prinsip-prinsip good governance dan dijalankan dengan mekanisme dan strategi yang menguntungkan perseroan atau negara, bukan untuk kelompok tertentu. BUMN juga dituntut fokus dalam membenahi permasalahan perekonomian mulai dari pemulihan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, hingga memastikan kestabilan harga pangan.

“Sebagai alat negara, BUMN harus proaktif mendorong terjangkaunya harga-harga bahan pokok dan mampu menciptakan lapangan kerja baru,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×