Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Dalam kasus suap yang melibatkan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan suap dengan modus baru. Suap diberikan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) kepada klub sepakbola Cilegon United.
Duit yang sudah diberikan totalnya mencapai Rp 1,15 miliar dari komitmen sebesar Rp 1,5 milyar. Ini diberikan agar PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) bisa membikin gerai Transmart di daerah tersebut.
"Cilegon United Football Club diindikasi digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship perusahaan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (23/9).
Agar seolah-olah laporan keuangannya bersih, pembayaran komitmen juga dibagi menjadi dua, PT KIEC sebesar Rp 800 juta dan PT BA sebesar Rp 700 juta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka. Para tersangka saat ini telah diamankan serta ditahan KPK.
Sementara itu, Iman bukan nama asing bagi warga Cilegon yang tersangkut KPK. Ia merupakan pengganti ayahnya, Tubagus Aat Syafaat. Aat adalah tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga Kubangsari, Cilegon pada tahun 2012. Aat divonis 3,5 tahun dan mendekam di lapas hingga tahun 2015. Setahun kemudian Aat meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News