kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kiat mendapatkan subsidi uang kuliah, cek di sini!


Senin, 16 Agustus 2021 / 05:30 WIB
Kiat mendapatkan subsidi uang kuliah, cek di sini!


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyalurkan Rp 745 miliar untuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Kebijakan ini dikeluarkan menjelang masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 pada September 2021. 

Melansir Indonesia.go.id, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost) dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Nakarim, Rabu (4/8/2021). 

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Mulai September 2021, bantuan kuota internet dan uang kuliah kembali dicairkan

Adapun syarat yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek bagi mahasiswa yang bisa menerima bantuan UKT adalah sebagai berikut:

  • Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.
  • Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
  • Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
  • Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.

Baca Juga: Mahasiswa, bantuan UKT Rp 2,4 juta segera cair!




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×