kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua MPR setuju adanya lokalisasi prostitusi


Senin, 06 Januari 2014 / 14:43 WIB
Ketua MPR setuju adanya lokalisasi prostitusi
ILUSTRASI. Reklamasi lahan tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di area Sorowako-Petea, Sulawesi Selatan, Rabu (3/8/2022).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua MPR Sidarto Danusubroto sepakat adanya wacana untuk melokalisir tempat prostitusi di DKI Jakarta.

Alasannya, legalisasi terhadap praktik prostitusi sulit untuk diwujudkan. Jalan satu-satunya yang bisa dilakukan hanyalah menyediakan tempat lokalisasi.

Politisi senior PDI Perjuangan itu memaklumi bahwa praktik prostistusi sangat sulit untuk dihilangkan.

"Menekan bisa, tapi menghilangkan sama sekali tidak mudah. Meminimalisir itu memang perlu, tapi tidak mudah. Kalau saudara-saudara ke Bangkok, Hong Kong, ke manapun pojok dunia, ke Belanda apalagi ya. Tempat prostitusi di sana kadang-kadang mencolok, tapi kita tidak harus meniru mereka ya," kata Sidarto di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2014).

Agar tak salah paham, Sidarto menjelaskan pemahaman antara lokalisasi dan legalisasi.

"Melokalisir itu bukan berarti melegalisir ya? Masalah asusila tidak bisa dilegalisasir. Kalau lokalisir itu lebih aman daripada melegalisir, itu lain," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali mewacanakan akan melokalisir tempat prostitusi, sebab, menurutnya, praktik itu sulit dihindarkan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×