Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pertemuan konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono bersama pimpinan lembaga negara menghasilkan beberapa kesepakatan. Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPR/MRP itu Senin (18/10), Presiden SBY dan para pimpinan lembaga tinggi negara menyepakati beberapa hal dalam bidang politik, ekonomi, dan hukum.
Ketua MPR Taufik Kiemas menyatakan para pimpinan lembaga tinggi menyadari perlunya penguatan empat pilar utama negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Untuk mengaktualisasi empat pilar itu, Taufik menyatakan perlu pemantapan sistem presidensial terus menerus dan pemantapan desentralisasi dan otonomi daerah. "Antara lain dalam pemantapan sistem politik, sistem pemilu kepala daerah untuk menghasilkan kepala daerah yang baik," ujar Taufik usai pertemuan yang berlangsung sekitar 4 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam bidang ekonomi, para pimpinan lembaga tinggi sepakat bahwa strategi pemerintah harus pro growth, pro poor, pro job, dan pro environtment. Selain itu, pemerintah harus mendorong pertumbuhan yang tinggi, memberi perlindungan sosial serta menekan kemiskinan dan pengangguran serta mendorong pemerataan pembangunan dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan kawasan ekonomi di daerah. "Sehingga bisa mengatasi kesenjangan yang ada," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Di sisi lain, Taufik menyatakan lembaga negara perlu berperan dan tanggung jawab dalam sistem check and balance tanpa saling intervensi. Untuk masalah hukum, lembaga ngara harus menjunjung asas keadilan dan kepastian hukum.
Selanjutnya, Taufik mengatakan pertemuan konsultasi antara pemerintah dengan lembaga negara akan dilakukan secara kontinyu. Sebelumnya, pertemuan serupa sudah berlangsung dua kali yakni di Istana Bogor dan Istana Negara.
Menurutnya, pertemuan keempat nanti di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau bisa kami bertemu tiap tahun empat kali," katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pembicaraan bersama. "Sebetulnya itu adalah hasil pembicaraan bersama, jadi hasilnya sama," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News