kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua MK jamin para hakim konstitusi siap 100% hadapi sengketa pemilu 2019


Selasa, 26 Maret 2019 / 14:52 WIB
Ketua MK jamin para hakim konstitusi siap 100% hadapi sengketa pemilu 2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menyatakan siap 100% untuk menghadapi dan menangani sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019.

"Saya ingin tegaskan bahwa kami para hakim konstitusi bersembilan dan seluruh aparatur pendukung MK, menyatakan siap 100% untuk hadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu," ujar Anwar dalam pidato pengucapan sumpah wakil ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Anwar menjelaskan, ada enam aspek yang telah dilakukan MK dalam menyiapkan kelancaran proses Pemilu 2019. Pertama adalah aspek regulasi untuk mendukung kelancaran penanganan perselisihan hasil pemilu.

MK, lanjutnya, telah menetapkan pemilahan proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi tiga, yakni PHPU untuk anggota DPR, PHPU untuk anggota DPD, dan PHPU untuk presiden dan wakil presiden.

"Seluruh aturan tersebut sudah dapat diakses secara terbuka, baik melalui laman MK maupun dalam buku peraturan MK," ungkapnya kemudian.

Aspek kedua, seperti diungkapkan Anwar, yakni aspek sumber daya manusia (SDM) aparatur di MK. Hingga saat ini MK telah membentuk gugus tugas penanganan perkara PHPU.

Dia menyatakan, seluruh SDM telah dimanajemen sedemikian rupa untuk diarahkan pada pemberian layanan serta dukungan efektif dan profesional kepada hakim konstitusi dalam menangani perkara.

Aspek ketiga yakni sarana dan prasarana. Anwar menuturkan, MK telah menyiapkan kelancaran persidangan serta sarana dan prasarana yang bertujuan memudahkan dan memberikan kenyamanan pihak-pihak yang nantinya beperkara di MK.

"Aspek keempat adalah kelancaran penanganan perkara. MK sudah menyediakan sistem informasi berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi, serta aplikasi berbasis TI telah diluncurkan," ucap Anwar.

"Sekali lagi, saya nyatakan semua aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan konstitusi," sambungnya.

Aspek kelima, seperti diungkapkan Anwar, MK telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pemangku kepentingan pemilu untuk semakin memahami teknis beracara di MK.

Dia menyebutkan bimbingan teknis sudah dilakukan sebanyak 40 kali kepada setiap partai politik, penyelenggara pemilu, tim hukum kedua paslon capres-cawapres, dan advokat.

"Sekiranya para pihak telah diberitahu dan memiliki pemahaman yang baik mengenai teknis beracara. Maka, mudah-mudahan proses penyelesaian perkara di MK akan makin lancar," katanya.

Aspek keenam, yaitu budaya integritas yang diterapkan oleh seluruh komponen di MK. Bagi Anwar, integritas MK dapat memberikan sumbangsih untuk keadilan.

"Diperlukan integritas moral dan ilmu para hakim konstitusi. Integritas moral menghendaki peradilan yang jujur, bersih, dan independen. Integritas ilmu menentukan kualitas perimbangan hukum dan putusan," pungkasnya. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MK: Para Hakim Konstitusi Siap 100 Persen Hadapi Sengketa Pemilu 2019",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×