kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!


Kamis, 03 Oktober 2013 / 11:10 WIB
Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!
ILUSTRASI. Inilah Daftar HP Xiaomi yang Dapat Update MIUI 13 Batch 2, Rilis Sekitar Q2 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyetujui saran Jimly Ashiddiqie, ketua pertama Mahkamah Konstitusi yang menyarankan agar jaksa menuntut Akil Mochtar dihukum mati.

"Setuju," ujar singkat Samad saat ditanyai wartawan, Kamis (3/10).

Lebih lanjut Samad menegaskan, tentunya ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.

"Undang-Undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," tandas Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×