kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!


Kamis, 03 Oktober 2013 / 11:10 WIB
Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!
ILUSTRASI. Inilah Daftar HP Xiaomi yang Dapat Update MIUI 13 Batch 2, Rilis Sekitar Q2 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyetujui saran Jimly Ashiddiqie, ketua pertama Mahkamah Konstitusi yang menyarankan agar jaksa menuntut Akil Mochtar dihukum mati.

"Setuju," ujar singkat Samad saat ditanyai wartawan, Kamis (3/10).

Lebih lanjut Samad menegaskan, tentunya ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.

"Undang-Undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," tandas Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×