kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.054   70,33   1,01%
  • KOMPAS100 1.054   13,86   1,33%
  • LQ45 829   11,75   1,44%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 423   6,45   1,55%
  • IDXHIDIV20 509   7,25   1,44%
  • IDX80 120   1,59   1,34%
  • IDXV30 125   0,66   0,53%
  • IDXQ30 141   1,87   1,34%

Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!


Kamis, 03 Oktober 2013 / 11:10 WIB
Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!
ILUSTRASI. Inilah Daftar HP Xiaomi yang Dapat Update MIUI 13 Batch 2, Rilis Sekitar Q2 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyetujui saran Jimly Ashiddiqie, ketua pertama Mahkamah Konstitusi yang menyarankan agar jaksa menuntut Akil Mochtar dihukum mati.

"Setuju," ujar singkat Samad saat ditanyai wartawan, Kamis (3/10).

Lebih lanjut Samad menegaskan, tentunya ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.

"Undang-Undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," tandas Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×