kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.067   29,58   0,49%
  • KOMPAS100 792   4,26   0,54%
  • LQ45 601   -0,98   -0,16%
  • ISSI 210   3,11   1,50%
  • IDX30 340   -0,60   -0,17%
  • IDXHIDIV20 422   -0,84   -0,20%
  • IDX80 90   0,41   0,45%
  • IDXV30 115   0,71   0,62%
  • IDXQ30 109   -0,23   -0,21%

Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!


Kamis, 03 Oktober 2013 / 11:10 WIB
ILUSTRASI. Inilah Daftar HP Xiaomi yang Dapat Update MIUI 13 Batch 2, Rilis Sekitar Q2 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyetujui saran Jimly Ashiddiqie, ketua pertama Mahkamah Konstitusi yang menyarankan agar jaksa menuntut Akil Mochtar dihukum mati.

"Setuju," ujar singkat Samad saat ditanyai wartawan, Kamis (3/10).

Lebih lanjut Samad menegaskan, tentunya ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.

"Undang-Undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," tandas Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×