kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Akil Mochtar dihukum mati, Abraham Samad: Setuju!


Kamis, 03 Oktober 2013 / 11:10 WIB
ILUSTRASI. Inilah Daftar HP Xiaomi yang Dapat Update MIUI 13 Batch 2, Rilis Sekitar Q2 2022


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyetujui saran Jimly Ashiddiqie, ketua pertama Mahkamah Konstitusi yang menyarankan agar jaksa menuntut Akil Mochtar dihukum mati.

"Setuju," ujar singkat Samad saat ditanyai wartawan, Kamis (3/10).

Lebih lanjut Samad menegaskan, tentunya ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.

"Undang-Undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," tandas Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×