kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua MA dukung Gayus Lumbuun lapor polisi


Rabu, 26 Februari 2014 / 19:11 WIB
Ketua MA dukung Gayus Lumbuun lapor polisi
ILUSTRASI. Cara menanam bunga telang.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, mendukung langkah Hakim Agung Gayus Lumbuun, yang mengadukan ke Mabes Polri dugaan kasus suap Rp 700 juta dalam kasus kasasi yang menyeret Dewi Perssik.

Hatta menurutkan, laporan ke pihak berwajib dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tidak seenaknya menuduh hakim menerima suap tanpa didukung bukti yang kuat.

"Kami mendukung (langkah Gayus) kalau memang itu fitnah. Jangan sampai ada orang menuduh hakim seenaknya, menuduh terima ini, terima ini tapi itu sekedar fitnah," ujar Hatta Ali, saat konferensi pers usai acara Laporan Tahunan Kinerja MA 2013 di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Sebelumnya, Gayus Lumbuun akhirnya menempuh jalur hukum mengenai berita penyuapan terhadap dirinya dalam kasus kasasi yang berujung pemenjaraan Dewi Perssik selama tiga bulan.

Gayus melapor ke Bareskrim Polri untuk melaporkan pemberitaan di beberapa media bahwa ada bukti transfer Rp 700 juta agar polisi bisa mengusut perekayasaan transfer tersebut yang menggunakan dan menyebarluaskan yang menimbulkan pencemaran nama pribadi saya dan lembaga MA.

Majelis yang memutus kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum tersebut adalah Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Gayus Lumbuun. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×