kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Ketua KPK ungkap peran Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK


Sabtu, 24 April 2021 / 16:50 WIB
ILUSTRASI. Ketua KPK ungkap peran Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.” Tutur Firlii.

Diketahui saat ini KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. 

Baca Juga: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ajukan 5 praperadilan perkara mangkrak lawan KPK

Mereka adalah Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Pengacara Maskur Husain. 

Akibat perbuatannya, Steppanus dan Maksur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan, M Syahrial dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. (Rahel Narda Chaterine)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Azis Syamsuddin Perintahkan Ajudan Hubungi Penyidik Stepanus untuk Datang ke Rumah Dinas"

Selanjutnya: KPK Telisik Peran Dua Pejabat Negara di Kasus Korupsi di Kementerian ESDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×