kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.177   87,95   1,09%
  • KOMPAS100 1.133   13,82   1,23%
  • LQ45 809   12,89   1,62%
  • ISSI 287   1,60   0,56%
  • IDX30 422   7,05   1,70%
  • IDXHIDIV20 479   8,93   1,90%
  • IDX80 126   1,52   1,22%
  • IDXV30 134   0,45   0,34%
  • IDXQ30 134   2,33   1,77%

Ketua KPK: Hari ini tidak ada OTT di Jepara


Selasa, 04 Desember 2018 / 20:42 WIB
Ketua KPK: Hari ini tidak ada OTT di Jepara
ILUSTRASI. Ketua KPK Agus Rahardjo


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait beredarnya kabar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jepara, Jawa Tengah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengonfirmasi bahwa kabar OTT tersebut tidak benar.

Agus mengatakan memang ada kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas sidik KPK di kantor Bupati Jepara. Namun bukanlah OTT seperti yang dimaksud.

“Hari ini tidak OTT di Jepara, yang ada giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas sidik KPK di kantor Bupati Jepara,” ungkap Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi, Selasa (4/12).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus suap putusan Praperadilan atas SP-3 dari Kejaksaan Tinggi Jateng tahun 2017. KPK menduga Bupati Jepara memberikan dana kepada Hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang tahun 2017.

Sebelumnya Bupati Jepara Ahmad Marzuki memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Hasilnya membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuki, pada November 2017. Status tersangkanya dalam kasus korupsi dana bantuan keuangan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara tahun 2011-2012 pun batal.

Nah, KPK menduga ada aliran dana suap kepada hakim praperadilan sehingga memenangkan Ahmad Marzuki. “KPK menduga Bupati Jepara memberikan dana kepada Hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang tahun 2017,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×