kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.251   -51,00   -0,31%
  • IDX 7.883   91,02   1,17%
  • KOMPAS100 1.115   9,84   0,89%
  • LQ45 828   4,35   0,53%
  • ISSI 263   5,49   2,13%
  • IDX30 428   2,08   0,49%
  • IDXHIDIV20 490   1,97   0,40%
  • IDX80 124   0,81   0,66%
  • IDXV30 127   0,45   0,35%
  • IDXQ30 138   0,95   0,69%

KPK geledah kantor bupati Jepara terkait gugaan suap hakim


Selasa, 04 Desember 2018 / 17:50 WIB
KPK geledah kantor bupati Jepara terkait gugaan suap hakim
ILUSTRASI. Ketua KPK Agus Rahardjo


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JEPARA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/12). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap kepada hakim.

"Hari ini tidak OTT di Jepara, yang ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas KPK di Kantor Bupati Jepara," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa. 
Menurut Agus, penggeledahan ini diduga terkait suap untuk memengaruhi putusan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jateng pada 2017. 

Agus tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang dihentikan oleh kejaksaan tersebut. Namun, diduga telah terjadi pemberian suap kepada hakim dalam proses praperadilan. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor Bupati Jepara Terkait Dugaan Suap Hakim"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×