kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

KPK geledah kantor bupati Jepara terkait gugaan suap hakim


Selasa, 04 Desember 2018 / 17:50 WIB
KPK geledah kantor bupati Jepara terkait gugaan suap hakim
ILUSTRASI. Ketua KPK Agus Rahardjo


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JEPARA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/12). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap kepada hakim.

"Hari ini tidak OTT di Jepara, yang ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas KPK di Kantor Bupati Jepara," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa. 
Menurut Agus, penggeledahan ini diduga terkait suap untuk memengaruhi putusan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jateng pada 2017. 

Agus tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang dihentikan oleh kejaksaan tersebut. Namun, diduga telah terjadi pemberian suap kepada hakim dalam proses praperadilan. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor Bupati Jepara Terkait Dugaan Suap Hakim"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×