Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR menuai kritik dari sejumlah fraksi. Anggota DPR yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri di hotel yang biayanya ditanggung negara.
Berdasarkan surat tertanggal 26 Juli 2021, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri, yakni Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen.
Baca Juga: Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Perlindungan Data Pribadi diperpanjang
Selama tujuh hari isolasi mandiri atau hingga dinyatakan sembuh, anggota dewan akan mendapatkan fasilitas yang cukup lengkap. Fasilitas yang disediakan mulai dari makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari, wifi gratis dan parkir, hingga konsultasi dokter via telepon setiap hari.
Kemudian, kunjungan dokter atau perawat sebanyak dua hingga tiga kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh. Menurut Indra, biaya fasilitas itu berasal dari anggaran penanganan Covid-19 di DPR yang bersifat kontigensi atau tidak dianggarkan secara khusus.
Indra mengakui, anggota DPR memang memiliki rumah jabatan untuk menjalani isolasi mandiri. Namun, hal itu menimbulkan masalah baru karena tidak sedikit anggota DPR yang tengah isolasi mandiri justru diprotes oleh tetangga. Indra menyebutkan, isolasi mandiri di komplek rumah jabatan juga riskan karena letaknya yang berdempetan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPR: Fasilitas Isolasi Khusus Anggota Dewan Belum Diperlukan"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto
Selanjutnya: Kasus kebakaran gedung Kejagung, 5 pekerja bangunan divonis 1 tahun penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News