Reporter: Teddy Gumilar | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Mojokerto, Jawa Timur Diaz Roychan ikut melaporkan pengelola Raihan Jewellery ke Polda Jatim. Menurut dia, laporan tersebut ia sampaikan pada Selasa Sore (5/3).
Mantan juru bicara Lapindo Brantas ini adalah salah satu nasabah Raihan. Pada bulan Desember 2012, lewat ajakan temannya ia ikut dalam program investasi di Raihan. Ia lantas dikenalkan dengan Maxsie Sarjuanda yang merayunya membiakkan dana di Raihan Jewellery. Maksie adalah salah satu pengelola Raihan Jewellery Surabaya, yang juga keponakan Muhammad Azhari, pemilik Raihan Jewellery.
Kala itu, ia memilih skema fisik dan membeli satu kilogram emas seharga Rp 705 juta. "Harganya Rp 705.000 per gram," ujarnya.
Sementara kontrak yang diikutinya selama 6 bulan dengan iming-iming cashback 2,5% per bulan dari total investasinya itu. Naas bagi Diaz dan investor Raihan yang lain, per 3 Januari cashback dihentikan dan janji untuk membeli kembali emas yang ada di tangan nasabah diingkari. Dus, ia pun melaporkan pengelola Raihan Jewellery atas dugaan penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News