kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.654   -31,00   -0,19%
  • IDX 8.586   37,36   0,44%
  • KOMPAS100 1.188   6,26   0,53%
  • LQ45 855   3,89   0,46%
  • ISSI 304   0,54   0,18%
  • IDX30 440   1,23   0,28%
  • IDXHIDIV20 509   2,66   0,53%
  • IDX80 133   0,71   0,54%
  • IDXV30 139   0,82   0,59%
  • IDXQ30 140   0,55   0,39%

Ketegangan RI-Papua New Guinea berakhir


Senin, 09 Januari 2012 / 16:49 WIB
Ketegangan RI-Papua New Guinea berakhir
ILUSTRASI. ilustrasi. Arkeolog Tukri temukan harta karun dari Romawi kuno, ini wujudnya. Foto Dok Shutterstock


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Pemerintah Indonesia memastikan ketegangan antara Indonesia-Papua New Guinea telah selesai. Sebelumnya, hubungan kedua negara merenggang setelah insiden penghadangan pesawat yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua New Guinea, Belden Namah oleh pesawat Sukhoi TNI-AU pada 29 November 2011.

"Sudah ada pernyataan resmi dari pemerintahan Papua New Guinea. Intinya bisa menerima penjelasan, informasi dari pihak pemerintahan Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana, Senin (9/1).

Lebih lanjut, Marty menjelaskan insiden tersebut lantaran masalah teknis yang berhubungan dengan izin flight clearance. "Mereka memahami dan ke depan tidak ada lagi ada permasalahan kedua negara," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah Papua New Guinea melayang protes setelah aksi pencegatan terhadap pesawat Papua Nugini yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua New Guinea, Belden Namah, pada 29 November 2011. Dalam siaran medianya, Perdana Menteri Peter O'Neill mengklarifikasi kalau pesawat Falcon itu merupakan pesawat sewa dan tidak dalam misi kenegaraan.

Sementara itu , TNI -AU berpendapat pencegatan itu dilakukan karena diketahui pesawat Falcon itu tidak mengantongi salah satu dari tiga izin terbang yang dipersyaratkan. Namun, aksi ini baru mencuat setelah Duta Besar Papua untuk Indonesia mendatangi Kemenlu pada Jumat (6/1). Peristiwa di udara itu hanya berlangsung sekitar 37 menit. Prosedurnya pun dilakukan sesuai standar pengamanan wilayah udara Indonesia, demikian pernyataan TNI-AU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×