kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.231   -37,00   -0,24%
  • IDX 7.728   -15,42   -0,20%
  • KOMPAS100 1.201   7,82   0,66%
  • LQ45 982   8,58   0,88%
  • ISSI 227   0,31   0,14%
  • IDX30 503   6,17   1,24%
  • IDXHIDIV20 607   7,37   1,23%
  • IDX80 138   1,11   0,81%
  • IDXV30 142   0,93   0,66%
  • IDXQ30 168   1,85   1,11%

Kesulitan Lahan, KS Putuskan Inbreng


Senin, 25 Agustus 2008 / 18:47 WIB


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Test Test

JAKARTA. Rencana pendirian pabrik baja yang akan dilakukan oleh PT Krakatau Steel (KS) rupanya berlanjut. Pasalnya, pemerintah akhirnya memutuskan akan mendirikan pabrik tersebut di lokasi Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet).
 
Komisaris PT KS Ansari Bukhari mengatakan pembangunan pabrik ini sudah terkatung-katung lantaran permasalahan tanah. Hal inilah yang membuat Wakil Presiden, Jusuf Kalla uring-uringan. Oleh karena itu, Wapres meminta kepastian lahan ini harus segera selesai. "Satu-dua pekan Wapres minta harus ada lahannya," tambah Ansari, Jumat (23/8).
 
Rencananya, lahan yang akan dibangun pabrik tersebut adalah lahan inbreng. Artinya, pemerintah daerah akan memiliki saham lewat penyertaan tanah tersebut. "Luas tanah yang kita minta 200 hektar," papar Ansari.
 
Padahal, sebelumnya ada tiga kajian tentang lahan tersebut. Pertama adalah KS melakukan penyewaan lahan seluas 30 hektar. Sayangnya, jika KS memilih opsi ini, sewa lahannya hanya berlaku selama lima tahun saja, sehingga akan menyulitkan pembangunan pabrik tersebut.
 
Kedua, KS akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mencari lahan. Namun, kerjasama ini rupanya bukan jalan terbaik karena ternyata tidak kunjung terlaksana. Sementara, opsi yang ketiga adalah melakukan inbreng.
 
Nah, jika inbreng ini berjalan lancar, maka pembangunan pabrik baja di Batu Licin, Kalimantan Selatan akan dimulai pada 10 November mendatang. "Ini target Wapres dan tidak boleh diganggu gugat," tegasnya.
 
Direktur Utama PT Meratus Jaya Iron & Steel Anwar Ibrahim membenarkan jika keputusan lahan tersebut melalui inbreng. Namun, ia mengatakan penyediaan lahan ini adalah urusan pemerintah daerah setempat. "Pemda setempat yang berkewajiban menyediakan seluas 200 hektar tersebut," papar Anwar.
 
Anwar juga mengaku belum tahu berapa banyak kepemilikan saham pemda dengan menyertakan tanah itu. Pasalnya, semua harus dilakukan penghitungan wajar terhadap harga tanah, setelah itu semuanya akan dikonversi ke saham. "Tergantung modal yang disetor masing-masing pemegang saham," terang Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP)

[X]
×