Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura sepakat meneken persetujuan lintas batas atau FIR Jakarta–Singapura pada Selasa (25/1/2022).
Penandatanganan itu dilakukan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dalam pernyataan resmi pemerintah melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, adanya persetujuan ini menandakan telah selesainya negosiasi bilateral Indonesia–Singapura untuk penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan sesuai hukum internasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Klaim Indonesia Tak Rugi Jalani Kesepakatan FIR dengan Singapura",
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Dani Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News