Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
Sementara itu, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath menginginkan masjid yang ada di sekitar Gedung MPR-DPR dapat menerima peserta aksi untuk bermalam menjelang aksi.
Hal tersebut, menurut Sekjen FUI, karena sesuai syariat Islam, tugas pengurus masjid adalah menghormati atau memuliakan para tamu antara lain dengan memberikan pelayanan akomodasi seperti makanan.
FUI menyatakan aksi tersebut dijalankan karena ada kriminalisasi terhadap ulama yang bila dibiarkan juga bisa saja merembet ke kalangan masyarakat lainnya seperti aktivis, wartawan dan anggota DPR.
Sedangkan Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personel guna mengamankan aksi "212" di Gedung DPR-MPR-DPD pada Selasa (21/2).
"Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (19/2).
Kombes Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News