Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Selanjutnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) dengan Samsung Engineering dalam hal kerjasama pengembangan fasilitas pengolahan air di Bali dan D.I Yogyakarta, dengan nilai proyek mencapai Rp 1,2 Triliun.
Pengembangan proyek ini diharapkan dapat membantu pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah pusat disarankan intensif melibatkan Pemda dalam menyusun omnibus law
Bahlil mengatakan, BKPM sangat mengapresiasi adanya kerjasama yang baik antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Korea Selatan tersebut.
“Kami berterima kasih banyak kepada PT Nindya Karya untuk inisiasi kerjasama dengan dua perusahaan Korea. Pemerintah akan mendukung penuh untuk memfasilitasi rencana investasi tersebut di Indonesia”, ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Rabu (18/12).
Baca Juga: Restrukturisasi Utang Krakatau Steel (KRAS) Kelar Januari 2020
Sesuai dengan Inpres No. 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, saat ini seluruh perizinan dan insentif fiskal menjadi kewenangan BKPM. “Kami akan membantu investasi teman- teman semua, sehingga investor tidak perlu ragu-ragu untuk berinvestasi di Indonesia”, tegas Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News