kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerek Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Genjot PPh dari Ribuan Crazy Rich


Kamis, 12 Januari 2023 / 11:17 WIB
Kerek Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Genjot PPh dari Ribuan Crazy Rich
ILUSTRASI. Seorang wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021) Kerek Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Genjot PPh dari Ribuan Crazy Rich.


Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Apalagi dilihat dari struktur penerimaan pajak, pada saat ini kontribusi pajak orang pribadi masih sangat rendah. PPh orang pribadi (OP) karyawan tercatat sebesar 24%. Sementara PPh OP usahawan sebesar 2%.

Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPh OP Indonesia selama ini cukup moderat, bahkan di kalangan negara-negara ASEAN. Negara seperti Filipina, Thailand dan Vietnam sudah lebih dahulu menetapkan tarif PPh OP sebesar 35%.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memprediksi, Ditjen Pajak bisa memperoleh Rp 2,5 triliun dari potensi kenaikan layer tarif PPh.

Baca Juga: Kanada Melarang Warga Asing Membeli Rumah untuk Tempat Tinggal Mulai 1 Januari 2023

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono bilang, pemerintah telah menargetkan PPh Orang Pribadi (OP) Rp 13,69 triliun tahun ini.

Target itu sudah termasuk pajak orang kaya. Supaya tercapai, pemerintah harus mengawasi para petinggi di tiap perusahaan agar taat membayar pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×