kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kerap beli barang lewat Jastip? Hati-hati pemerintah gencar tertipkan Jastip nakal


Jumat, 27 September 2019 / 18:28 WIB
Kerap beli barang lewat Jastip? Hati-hati pemerintah gencar tertipkan Jastip nakal
ILUSTRASI. Titipbeliin


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain Jastip nakal nyatanya telah merusak ekosistem perdagangan impor. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta bilang tindakan tersebut menjadi tidak adil bagi pengusaha dalam negeri yang telah mengimpor barang sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Ketidakadilan ini membuat bisnis terganggu. Secara angka sulit menghitungnya yang pasti Jastip Nakal telah membuat pengembangan pelan, penyerapan tenaga kerja terganggu, dan produksi industri dalam negeri bisa menurun,” kata Tutum.

Baca Juga: Cegah budaya KKN, bea cukai Sumbagtim canangkan zona integritas WBK/WBBM

Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy meminta kepada pelaku jastip untuk mengikuti ketentuan yang berlaku agar persaingan usaha berjalan secara adil.

"Untuk itu kita berharap mari semua mematuhi aturan yang ada. Itulah yang memberikan jaminan usaha yang adil, dan bisa bersaing, jadi kita perlu memberikan perlindungan pada industri lokal," kata Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×