Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Salim membantah uang Rp 2 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantornya merupakan uang suap dari Sekretaris Jendral Kementerian ESDM Waryono Karno. Agus mengklaim, uang tersebut merupakan uang honor untuk pegawainya.
"Itu uang anggota tim yang berasal dari APBN. Itu mau dibagi ke anggota tim. Kan di amplop ada namanya. Misalnya, tertulis si A, si B, si C. Itu yang saya tahu," kata Agus kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Lebih lanjut menurut Agus, uang tersebut merupakan honor karyawan timnya. Menurutnya, dalam PPBMN terbagi menjadi beberapa tim dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing yang berbeda pula. "Kalau (tupoksi) saya terkait dengan pengelolaan aset," tambah Agus.
Perlu diketahui, hari ini Agus menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno. Dalam pemeriksaan kali ini, Agus mengaku hanya ditanyai soal Surat Keputusan (SK) timnya, yaitu terkait dasar hukum, pembuatan dan proses mekanismenya.
"Tempat saya kan digeledah, jadi ditanya. Dasarnya apa, uang itu, itu uang tim. Ini SK-nya. Jadi ditanyalah kronologis alurnya," tambah Agus.
Terkait kasus ini, sebelumnya KPK pernah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya di Gedung Pusat PPBMN Kementerian ESDM, Cikini, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan tersebut KPK menemukan uang Rp 2 miliar di tiga ruangan di lantai enam Gedung PPBMN dan di dalam mobil Toyota Kijang Innova yang diparkir di lantai dasar gedung.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebut uang temuan di PPBMN merupakan uang yang tak lazim lantaran ditemukan dalam amplop. Menurut Zulkarnain, jika uang tersebut merupakan uang Kantor PPBMN seharusnya disimpan di dalam brankas dengan jumlah tertentu dan disimpan di bank.
PPBMN merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Waryono juga diketahui memiliki ruang kantor di gedung ini. Informasi yang diperoleh, PPBMN diduga menjadi tempat Waryono mengumpulkan uang bagi dirinya ataupun yang hendak diserahkan ke anggota Komisi VII DPR sebagai suap terkait pembahasan anggaran Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News