kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

ESDM koordinasi perpanjangan kontrak KKKS ke KPK


Selasa, 25 Februari 2014 / 21:06 WIB
ESDM koordinasi perpanjangan kontrak KKKS ke KPK
ILUSTRASI. Yuk Intip Inspirasi Cat Rumah Warna Pastel


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Suswotomo, melakukan pertemuan dengan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Pertemuan dilakukan Susilo ke pihak KPK dalam rangka mengkonsultasikan rencana Kementerian ESDM melakukan perpanjangan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sejumlah blok minyak dan gas yang hampir kadaluarsa.

"Kami konsultasi dengan KPK. Karena kita mau membuat peraturan menteri mengenai perpanjangan KKKS blok-blok yang sudah mau expired, yang sudah mau berakhir. Misalnya, Blok Mahakam, Siak dan segala macam itu kami konsultasikan," kata Susilo usai pertemuan.

Susilo menerangkan, banyak KKKS yang akan berakhir. Namun, yang paling dekat waktunya ada 10 KKKS berakhir pada 2017.

"Kemudian yang berakhir 2017-2022 itu saya lihat ada 8 sampai 9. Terus dari tahun 2022 sampai 2030 ada 10," jelasnya.

Ia mengatakan, pada peraturan perpanjangan KKKS nantinya akan dilengkapi dengan standar prosedur operasi dan peraturan lain yang dikonsultasikan bersama KPK. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketidaktransparanan dan berkurangnya pemasukan untuk negara.

"Supaya terjadi transparansi dan sebagainya dan agar negara itu mendapat keuntungan lebih," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, saat ini Kementerian ESDM tengah diguncang masalah dugaan praktik korupsi. Adalah Waryono Karno selaku Sekjen Kementerian ESDM ditangkap petugas KPK karena dugaan menerima suap terkait kegiatan di kementeriannya.

Kasus sang Sekjen terungkap karena dari pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam lelang terbatas minyak mentah dan kondesat di SKK Migas, termasuk Blok Senipah. Beberapa pejabat SKK Migas dan PT Pertamina telah diperiksa terkait hal ini. (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×