kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.099   1,00   0,01%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Kepala BKPM: 12 paket regulasi kemudahan investasi tinggal finalisasi


Minggu, 19 Januari 2020 / 13:34 WIB
Kepala BKPM: 12 paket regulasi kemudahan investasi tinggal finalisasi
ILUSTRASI. Kepala BKPM menyebut sebanyak 12 paket regulasi kemudahan investasi tinggal finalisasi. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

“Perkembangannya hampir selesai, sudah 80% tinggal finalisasi. Kami ingin peringat 50 dalam Ease of Doing Business (EODB) bukan hanya sekadar target. Ini langkah nyata dari pemerintah. BKPM mengkoordinir agar regulasi yang dibuat memudahkan syarat-syarat investasi, aturan tetap dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga teknis” kata Bahlil, Jumat (17/1). 

Baca Juga: Apa yang membuat investor tak realisasikan investasinya di Indonesia?

Nantinya, keduabelas paket regulasi tersebut akan mendukung implementasi Online Single Submission (OSS) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. 

Di sisi lain, Bahlil tidak memungkiri bahwa hambatan investasi juga terkait perizinan di daerah yang kerap tidak sejalan dengan pusat. Namun demikian, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perizinan investasi di daerah sudah satu pintu.

“Saya kira sudah tidak ada yang menghalang-halangi lagi. DPTPSP ada di tingkat kota/kabupaten dan provinsi, mereka mengawasi semacam dinasnya di BKPM. Landasan hukumnya sudah ada surat dari Kemendagri yang dikeluarkan, semua investasi satu pintu,” terang Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×