kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kepala BKPM: 12 paket regulasi kemudahan investasi tinggal finalisasi


Minggu, 19 Januari 2020 / 13:34 WIB
Kepala BKPM: 12 paket regulasi kemudahan investasi tinggal finalisasi
ILUSTRASI. Kepala BKPM menyebut sebanyak 12 paket regulasi kemudahan investasi tinggal finalisasi. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo

“Perkembangannya hampir selesai, sudah 80% tinggal finalisasi. Kami ingin peringat 50 dalam Ease of Doing Business (EODB) bukan hanya sekadar target. Ini langkah nyata dari pemerintah. BKPM mengkoordinir agar regulasi yang dibuat memudahkan syarat-syarat investasi, aturan tetap dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga teknis” kata Bahlil, Jumat (17/1). 

Baca Juga: Apa yang membuat investor tak realisasikan investasinya di Indonesia?

Nantinya, keduabelas paket regulasi tersebut akan mendukung implementasi Online Single Submission (OSS) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. 

Di sisi lain, Bahlil tidak memungkiri bahwa hambatan investasi juga terkait perizinan di daerah yang kerap tidak sejalan dengan pusat. Namun demikian, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perizinan investasi di daerah sudah satu pintu.

“Saya kira sudah tidak ada yang menghalang-halangi lagi. DPTPSP ada di tingkat kota/kabupaten dan provinsi, mereka mengawasi semacam dinasnya di BKPM. Landasan hukumnya sudah ada surat dari Kemendagri yang dikeluarkan, semua investasi satu pintu,” terang Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×